Harga iPhone 17 di Malaysia dan Singapura, Harga Masuk RI Sampai Segini


Seri iPhone 17 segera datang ke Indonesia pada bulan Oktober 2025 nanti. Keempat model yang akan dijual di Indonesia telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada hari Kamis (11/9) lalu. Keempat model tersebut adalah iPhone A3517 (iPhone Air), iPhone A3520 (iPhone 17), iPhone A3523 (iPhone 17 Pro), dan iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max).

Dalam sertifikat tersebut, setiap produk mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%. Setelah proses sertifikat TKDN selesai, Apple tinggal mengajukan izin menjual produk tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui sertifikasi Postel.

Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, sehingga kemungkinan besar seri iPhone 17 sudah mulai tersedia pada awal Oktober mendatang.

Setelah diluncurkan secara global pada 9 September, iPhone 17 sudah bisa dipesan (pre-order) mulai 12 September ini di beberapa negara, termasuk negara tetangga Indonesia seperti Singapura dan Malaysia.

Harga iPhone 17 di Malaysia:


iPhone Air

256GB - RM 4.999 (Rp 19,4 jutaan)

512GB - RM 5.999 (Rp 23,3 jutaan)

1TB - RM 6.999 (Rp 27 jutaan)

iPhone 17

256GB - RM 3.999 (Rp 15,5 jutaan)

512GB - RM 4.999 (Rp 19,4 jutaan)

iPhone 17 Pro

256GB - RM 5.499 (Rp 21,4 jutaan)

512GB - RM 6.499 (Rp 25,2 jutaan)

1TB - RM 7.499 (Rp 29,1 jutaan)

iPhone 17 Pro Max

256GB - RM 5.999 (Rp 23,3 jutaan)

512GB - RM 6.999 (Rp 27,2 jutaan)

1TB - RM 7.999 (Rp 31,1 jutaan)


Harga iPhone 17 di Singapura:

iPhone Air

256GB - S$ 1.599 (Rp 20,4 jutaan)

512GB - S$ 1.899 (Rp 24,2 jutaan)

1TB - S$ 2.199 (Rp 28,1 jutaan)

iPhone 17

256GB - S$ 1.299 (Rp 16,6 jutaan)

512GB - S$ 1.599 (Rp 20,4 jutaan)

iPhone 17 Pro

256GB - S$ 1.749 (Rp 22,3 jutaan)

512GB - S$ 2.049 (Rp 26 jutaan)

1TB - S$ 2.349 (Rp 30 jutaan)

iPhone 17 Pro Max

256GB - S$ 1.899 (Rp 24,2 jutaan)

512GB - S$ 2.199 (Rp 28,1 jutaan)

1TB - S$ 2.499 (Rp 31,9 jutaan)

2TB - S$ 3.099 (Rp 39,6 jutaan)


Hitungan Bea Masuk Indonesia
Jika membeli iPhone 17 di Singapura dan dibawa masuk ke Indonesia,  pada November 22 lalu dengan hitungan pajak untuk varian termurah $ 1.299 (iPhone 17 256GB) adalah sebagai berikut

Nilai Pabean (NP) = (Cost+Insurance+Freight) x kurs

NP = (1.299+5+11) x 12.787 = 16.814.905 (dibulatkan menjadi 16.815.000

Bea Masuk (BM) = 7,5% x NP

BM = 7,5% x 16.815.000 = 1.261.125, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.262.000

Nilai Impor (NI) = NP + BM

NI = 16.815.000 + 1.262.000 = 18.077.000

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11% x NI

BM 11% x 18.077.000 = 1.988.470, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 1.989.000

Total tagihan menjadi BM + PPN= 1.262.000 + 1.989.000 = 3.251.000

Artinya, harga iPhone 17 termurah yang dibanderol S$ 1.299 (Rp 16,6 jutaan), bea dan pajaknya mencapai Rp 3.251.000, sehingga totalnya ketika dibawa ke Indonesia menjadi Rp 19.851.000.

Harga jual iPhone di Indonesia bulan Oktober kemungkinan akan lebih terjangkau karena tidak melalui pembelian di Singapura. Dengan demikian, perhitungan bea masuk langsung terjadi antara pabrikan Apple dengan aturan tertentu. Masih belum diketahui secara pasti berapa harga jualnya, tetapi jika dilihat dari harga yang sama dengan kapasitas lebih besar, maka harga iPhone 17 di Indonesia kemungkinan akan mirip dengan harga iPhone 16 saat pertama kali dirilis. Kita tunggu saja kabar lebih lanjut!

Posting Komentar untuk "Harga iPhone 17 di Malaysia dan Singapura, Harga Masuk RI Sampai Segini"